Ia mengaku bahwa akta nikah itu adalah milik temannya.
Namun diubahnya jadi seolah AW telah menikahi AWP.
"(Padahal) saya enggak nikah dengan dia (AWP)," ujar AW.
Dilansir Grid.ID dari TribunLampung.co.id, AW mengaku menjadi pria bernama Ryan Febriansyah lantaran trauma karena sering diremehkan.
"Saya awalnya ngaku jadi laki biar dulu langsung bisa kerja. Tapi memang saya jadi kayak gini awalnya ada pelecehan sehingga nggak mau diremehin," ungkapnya dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (27/3/2018) sore.
Selain itu, AW mengaku nekat mengubah identitasnya menjadi pria setelah ditinggal orangtua.
Sehingga ia berupaya menjadi kuat seperti layaknya laki-laki.
(BACA : Anak Kembar Disebut Punya Kekuatan Telepati yang Kuat, Mitos atau Fakta?)
AW mengaku mengenal korban AWP saat ada hajatan di rumah korban.
"Awalnya (saya) nggak ngomong (kalau perempuan) dan dia minta dinikahin. Saya bilang kalau saya enggak punya pekerjaan tetap, tapi dia mau," katanya.
Menurut Harto, pelaku diduga sudah sering menyamarkan identitas sebagai perempuan untuk menyalurkan hasratnya kepada perempuan lainnya.
"Kebetulan ini korbannya masih anak di bawah umur, maka pelaku bisa diancam Pasal 22 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun," tegasnya.(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Linda Fitria |
Editor | : | Linda Fitria |