Rencananya, keduanya akan diperiksa di Sejagat.
Selain pimpinan Keraton Agung Sejagat, polisi juga melakukan penggeledahan istana dan menangkap sejumlah punggawa keraton.
Dilansir dari Kompas.com, polisi pun masih mendalami motif berdirinya Keraton Agung Sejagat.
"Kami ingin mengetahui motif apa di balik deklarasi keraton tersebut," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Semarang, pada Selasa (14/1/2020).
Jajaran intelijen dan reserse kriminal umum telah diterjunkan untuk mengumpulkan data-data berkaitan dengan keraton pimpinan Totok Santosa tersebut.
Pengumpulan data berkaitan dengan profil sekaligus aspek legalitasnya.
"Negara kita adalah negara hukum. Pertama-tama kita akan mempelajari aspek legalitas," ucap Rycko.
Kemudian, kata dia, aspek sosial kultural, termasuk kesejarahan.
(*)
Kronologi Denise Chariesta Laporkan Doktif ke Polisi, Dituding Jadi Buzzer dan Terima Rp100 Juta dari Sosok R
Source | : | Kompas.com,tirbunjateng.com |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |