Grid.ID - Publik kini tengah gempar dengan adanya Keraton Agung Sejagat (KAS).
Keraton Agung Sejagat ini berada di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah.
Mayoritas warga Desa Pogung merasa terganggu dengan kegiatan yang dilakukan oleh pengikut Keraton Agung Sejagat.
Totok Santosa, yang mengaku sebagai Raja di Keraton Agung Sejagat, sempat mengundang awak media untuk meliput kerajaannya itu.
Namun, setelah kerajaannya menjadi viral, Totok dan Fanni Aminadia, yang mengaku sebagai Kanjeng Ratu Dyah Gitarja justru diamankan oleh kepolisian.
Melansir laman Kompas.com, Totok ditangkap bersama Fanni pada Selasa (14/1/2020) sekitar pukul 17.00 WIB, saat menuju ke Keraton Agung Sejagat.
Dari dugaan polisi, kelompok yang dipimpin oleh Totok itu telah melakukan penipuan dan berita bohong ke masyarakat.
Dalam pemberitaan Kompas.com lainnya, Kabag Humas dan Protokol Pembkab Purworejo Rita Purnama mengatakan bahwa bangunan Keraton Agung sejagat tak memiliki izin.
Lebih lanjut, Rita mengungkapkan bahwa KAS menyatakan bahwa tak perlu izin karena sudah mendapat izin dari berbagai negara.
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |