Baca Juga: Berbeda dari Keraton Agung Sejagat, Kesultanan Selaco di Tasikmalaya Kantongi Legalitas PBB
"Masih kami cek kerajaannya apa cuma asumsi prasangka apa gimana. Apakah sudah bentuk suatu kelompok atau yayasan atau apa. Masih kita dalami seperti apa," kata Argo, seperti yang dilansir Grid.ID dari Tribunnews.com, Selasa (14/1/2020).
Kini, belum selesai dengan Keraton Agung Sejagat, warga kembali dihebohkan dengan kabar adanya sebuah kerajaan di Tasikmalaya bernama Kesultanan Selaco.
Namun berbeda dengan Keraton Agung Sejagat yang sejak awal kemunculannya sedah menuai kontroversi, keberadaan Kesultanan Selaco ini ternyata sudah diterima masyarakat sekitar.
Bahkan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Kecamatan Parung Ponteng ini menyebut pihaknya telah mendapatkan legalitas fakta sejarah yang dikeluarkan PBB.
Berikut fakta lengkapnya.
1. Berdiri sejak 2004
Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Tasikmalaya ini didirikan oleh Rohidin (40), warga asal Parung Ponteng.
Rohidin mengaku sebagai keturunan kesembilan dari Raja Padjadjaran Surawisesa, dengan gelar Sultan Patra Kusumah VIII.
Keberadaan kesultanan ini juga telah diketahui sejak lama oleh masyarakat sekitar dan dapat berjalan berdampingan dengan warga sejak tahun 2004 silam.
Kesultanan ini bahkan memiliki lokasi pemerintahan pusat atau semacam istana yag berdiri megah sampai saat ini.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |