Namun, pembangunan vila tersebut tak kunjung selesai hingga tahun 2018.
Korban yang merasakan ada kejanggalan dalam investasinya, meminta sebuah kantor jasa penilai publik (KJPP) melakukan survei lapangan.
Hasil dari survei yang dilakukan oleh Ni Made Tjandra Kasih daru pihak KJJP menemukan bahwa nilai bangunan kedua vila tidak sesuai dengan yang dijanjikan sebelumnya.
"Dan didapatkan nilai bangunan yang telah dibangun tidak sesuai dengan yang dijanjikan,” tutur Ferdy.
Selain itu, kepemilikan tanah dan vila tersebut juga masih atas nama kedua terlapor, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Padahal, tanah dan vila itu direncakan untuk dibalik nama menjadi milik PT Eastern Kayan.
Tak henti menipu, para pelaku juga menawarkan tanah seluas 1.600 meter persegi di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.
Setelah sang putri Arab Saudi mengirim uang kepada dua pelaku, ternyata tanah tersebut tidak dijual oleh pemiliknya.
"Kemudian, korban mengirimkan sejumlah uang sebesar USD 500.000 (sekitar Rp 6,8 miliar) kepada tersangka. Akan tetapi, setelah dikonfirmasi bahwa tanah tersebut oleh pemilik tidak pernah mau dijual," ungkap dia.
Kisah penipuan yang menguras harta putri Arab Saudi ini bermula ketika Princess Lolowah berkenalan dengan kedua pelaku di Malaysia.
Baca Juga: Viral Video RM BTS Pincang Usai Pulang dari Arab Saudi, Ada Apa?
7 Bulan Berjuang, Nikita Mirzani Terharu Berhasil Bawa Lolly dan Penjarakan Vadel Badjideh
Source | : | Kompas.com,Tribun Manado |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |