Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Wali Kota Malang Sutiaji kini memecat Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 16 Malang, Syamsul Arifin, beserta wakilnya .
Pemecatan ini merupakan imbas dari kasus pemeriksaan yang menimpa salah satu siswa di sekolah tersebut.
Sebelumnya, Kepala SMPN 16 Kota Malang Syamsul Arifin mengatakan bahwa tindakan bully itu bermula dari gurauan antar siswa.
Baca Juga: Intip Potret Cantik Pramugari Calon Istri Cucu Presiden Soeharto Saat Acara Catatan Pernikahan
Menurutnya, MS dan tujuh siswa yang melakukan perundungan sudah akrab dan mereka sama-sama aktif di satu organisasi sekolah.
Sehingga, Syamsul pun menyebut tindakan kekerasan itu bukan kesengajaan dan hanya sebuah gurauan.
Menanggapi hal tersebut, Sutiaji selaku Wali Kota Malang menangani dengan tegas.
"Tidak usah menunggu waktu. Sekarang sudah ditarik. Kepala sekolah sudah ditarik begitu juga dengan waka (wakil kepala sekolah)," kata Sutiaji di Balai Kota Malang, Senin (10/2/2020) dikutip Grid.ID dari Warta Kota.
Langkah ini diambil Sutiaji berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan Inspektorat Pemerintah Kota Malang.
Kepala Sekolah serta Wakil Kepala SMPN 16 Kota Malang telah dianggap lalai dalam menangani siswanya.
Pemecatan itu juga mengacu PP Nomor 53 Tahun 2015, tentang Disiplin Pegawai dan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan.
"Di sana sudah diatur secara khusus ada pelanggaran ringan, ada pelanggaran sedang, ada pelanggaran berat. Dan kepala sekolah sudah ditarik, sudah dibebas tugaskan, termasuk wakilnya," jelasnya.
Sementara itu melansir dari Kompas, pada Kamis (13/2/2020) tak hanya kepala sekolah dan wakilnya, Sutiaji juga mengaskan pada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Zubaidah.
Zubaidah mendapatkan peringatan lantaran dinilai telah memberikan statement yang tidak sesuai dengan kejadian pemeriksaan.
"Kepala dinas sudah kami lakukan peringatan. Sudah kami beri batas waktu. Pelanggaran kepala dinas itu hanya ceroboh membuat statement. Karena informasi yang didapat dari sekolah tidak dianalisa terus membuat statement itu," kata Sutiaji.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kini MS (13) selaku koban tindak bullying pada 15 Januari 2020 lalu, masih berbaring di rumah sakit.
MS harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Lavalette Kota Malang.
Sekujur tubuhnya mengalami lebam akibat dibanting ke paving dan dilemparkan ke atas pohon oleh teman-temannya.
Akibatnya, jari tengah MS harus diamputasi karena mati rasa dan tak bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
Kasus ini masih terus ditangani Polresta Malang dan telah masuk tahap penyidikan lebih lanjut.
(*)
Source | : | kompas,Wartakota |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |