Baca Juga: Khawatir dan Parno, Aming Beberkan Cara Dirinya Melindungi Diri dari Virus Corona
"Jadi apa-apa ada dasar hukumnya dan jangan merasa apa yang kalian lakukan itu enggak melanggar apa-apa. Empatinya dong ya!" ujar Aming.
Sementara itu, melansir dari Tribun Jabar, kini pihak kepolisian telah mengamakan dua oknum yang diduga telah melakukan penimbunan masker dan antiseptik.
"Kami menemukan beberapa nama pelaku yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan masker kesehatan di wilayah hukum Polda Jateng," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F. Sutisna.
Virus CoronaBaca Juga: Akui Parno, Aming Beberkan Ada Hal yang Lebih Mengerikan Dibanding Virus Corona yang Masuk ke Indonesia!
Penimbunan masker ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi stok kedua barang tersebut langka.
Polisi kemudian menelusur dan menangkap dua orang yang diduga menimbun benda tersebut pada Selasa (3/3/2020).
Oknum disdebutkan bernama Ari (45) warga Semarang Timur yang diduga menimbun masker.
Baca Juga: Jauhi Virus Corona, 5 Jus Sederhana Ini Bisa Mempertahankan Kekebalan Tubuhmu!
Sementara Merriyati alias Kosasih (24) warga Genuk diduga telah menimbun cairan antiseptik.
Dari kedua oknum tersebut, polisi menyita 8 boks masker kesehatan dari berbagai merk serta 13 kardus berisi cairan antiseptik.
Sejauh ini polisi menduga dua orang tersebut sengaja menimbun masker dan cairan antiseptik untuk mencari keuntungan.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |