Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID- Ketika kita menggunakan transportasi umum tentu ada sejumlah pertimbangan yang kita pikirkan sebelum memlih moda transportasi yang sesuai.
Faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan sudah pasti menjadi faktor penting bagi setiap penumpang.
Terutama jika kita menggunakan moda transportasi pesawat terbang.
Kenyamanan, keamanan dan keselamatan maksimal sangat diperhatikan melalui penerapan teknologi keamanan pesawat.
(BACA: Catet, Ini Usia Ideal Bayi Boleh Bepergian Naik Pesawat Terbang)
Namun apa jadinya jika sebuah insiden tak terduga terjadi akibat kelalaian kru penerbangan?
Tentu akan sangat tidak menyenangkan, apalagi jika menyangkut keselamatan penumpang.
Seperti yang terjadi pada seorang wanita satu ini.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, B.R.A Kosmariam Djatikusomo menggugat PT Garuda Indonesia Tbk (Persero)sebesar Rp 11,25 miliar.
(BACA: Ternyata Posisi Duduk di Pesawat, Bisa Pengaruhi Kesehatan)
Kosmariam adalah seorang penumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-264 dengan rute Bandara Soekarno Hatta-Jakarta menuju Bandara Blimbingsari-Banyuwangi.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | www.kompas.com,kontan |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |