Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID- Tenaga Kerja Wanita Indonesia (TKW) kerap disebut sebagai pahlawan devisa negara.
Namun agaknya perlindungan dan keselamatan kerja mereka di luar negeri sering diabaikan.
Baru-baru ini kasus penyiksaan tenaga kerja asal Indonesia kembali terjadi.
Mirisnya kali ini penyiksaan menipa seorang tenaga kerja yang terbilang tak lagi muda.
Dilansir Grid.ID dari artikel terbitan New Starits Times tanggal 10 April 2018, seorang TKW asal Indonesia membuat pilihan untuk melarikan diri.
Hal ini ia lakukan setelah mengalami penyiksaan terus-menerus dari majikannya.
TKW bernama Siti Hajar Mohd Yatim tersebut, berusia 62 tahun.
Ia mengaku dipukuli sampai dia kehilangan pendengarannya atau tuli.
(BACA: Seorang Suami Diduga Jual Tanah Hasil Jerih Payah Istri yang Jadi TKW untuk Nikah Lagi)
Siti bahkan tidak dapat berjalan.
6 Tahun Bertahan dengan Edward Akbar, Kimberly Ryder Ungkap Alasan hingga Akhirnya Nyerah
Source | : | New Straits Times |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |