Insiden itu terjadi di sebuah rumah di Setapak, Kuala Lumpur, Malaysia bulan Maret 2018 lalu.
Warga sekitar mengatakan bahwa Siti diperlakukan buruk sejak hari pertama bekerja oleh majikannya.
Siti mengaku bahwa majikannya juga mengutuk dan meludah padanya setiap kali majikan pria itu tidak senang.
(BACA: Menghilang dan Pengacara Mundur, Update Kasus Majikan Bebas Kelar Siksa TKW Indonesia)
Pada tanggal 4 April 2018, Siti Hajar memilih melarikan diri.
Ia melakukan hal itu dengan memanjat dinding rumah setinggi dua meter sebelum akhirnya mencari bantuan dari masyarakat.
Dia kemudian dibawa ke kantor polisi Setapak.
Pada polisi, Siti Hajar mengatakan kerabatnya berhasil mengamankan pekerjaannya sebagai pembantu dengan gaji RM900 (Rp 3,1 juta) sebulan.
(BACA: Siksa TKW Indonesia Sampai Babak Belur, Majikan Asal Malaysia Dibebaskan Dari Hukuman)
"Ketika saya pertama kali bertemu majikan saya, seorang pria berusia 50 tahunan, dia tidak memberi saya kesan bahwa dia pemarah," ujar Siti.
"Tapi pada hari pertama kerja, dia memukul wajahku hanya karena dia tidak senang dengan beberapa hal," lanjutnya.
"Dia juga menuduh saya mencuri makanan," katanya.
Source | : | New Straits Times |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |