Di hadapan polisi, tersangka mengaku mengedarkan sabu yang ia kemas ke dalam bungkus permen.
"Saya hanya diajari orang (saat ini DPO). Jadi saya beli permen dari Swalayan dan hanya saya pakai bungkusnya," ujar AGA, seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Selasa (03/03/2020).
Satu bungkus permen biasanya tersangka isi dengan sabu seberat 0,5 gram hingga 1,5 gram.
Dalam sehari, AGA mengedarkan puluhan bungkus permen berisi sabu di wilayah DIY dan Jawa tengah.
"DIY terbanyak di sepanjang Jalan Parangtritis dan Jalan Wates. Pemesanan dilakukan via telegram," ucapnya.
Setiap mengedarkan sabu, pelaku tak pernah bertatap muka dengan pembeli.
"Terus saya tugasnya cuma bikin alamat dan menaruhnya (permen isi sabu), biasanya (ditaruh) di jalan Paris (Parangtritis) dan Jalan Wates," ucapnya sambil menundukkan wajah.
Dijelaskan, Kasat Reserse Narkoba Polres Bantul Iptu Ronny Prasadana, pelaku memberi tanda khusus dikemasan permen untuk memudahkan calon pembeli mendapatkan barang haram tersebut.
"Kemasan (permen sabu) dijual berdasarkan pesanan, dan diletakkan di lokasi yang sudah ditentukan," ujarnya.
(*)
Meski Nikita Mirzani Sudah Ditahan, Razman Pastikan Laporannya atas Dugaan Penganiayaan Tetap Berjalan
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Okki Margaretha |