Oknum guru honorer berinisial BAP dilaporkan telah melakukan tindak pencabulan terhadap muridnya sendiri.
Namun kini, oknum guru tersebut telah dipecat dari jabatannya.
Melansir dari Tribun Medan, keputusan ini diambil setelah Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sri Ulina Ginting berkoordinasi dengan Wali Kota Binjai HM Idaham.
"Yang bersangkutan sudah dipecat. Begitu saya dengar kabar itu dari kepala sekolah, kami langsung rapat dan melakukan pemeriksaan terhadap para guru dan kepala sekolah," kata Lina, sapaan Sri Ulina Ginting.
(*)
Source | : | Surya.co.id,Tribun Medan |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |