Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang oknum guru SD di Surabaya, Nicolas Handy Niantoro, diringkus unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, setelah dilaporkan mencabuli muridnya sendiri.
Kasus ini sendiri terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya.
"Korban bersama orang tua mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melaporkan kejadian yang dialaminya".
"Berdasarkan informasi itu, kami akhirnya lakukan penyelidikan dan menangkap tersangka dirumahnya," terang Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo.
Pria 40 tahun ini pun tak melawan saat ditangkap.
Ia juga tak menyangkal telah melakukan perbuatan bejatnya.
Tersangka bahkan telah mengaku melakukan perbuatan bejat ini kepada 5 siswa dan 3 siswinya di rumah.
Modus Pelaku
Melansir dari Surya.co.id, modus pelaku untuk melancarkan aksi bulusnya bermacam-macam.
Pertama tersangka berpura-pura memeriksa para korban menggunakan stetoskop ala dokter agar mau membuka bajunya.
"Pura-pura diperiksa seperti dokter. Padahal tersangka ini tak punya keahlian tersebut".
"Hanya untuk membujuk korban agar mau melepas bajunya," terang Ardian.
Selain itu, tersangka juga berpura-pura hendak memandikan korban dan merawatnya selayaknya anak sendiri.
Namun hal itu justru menjadi awal perbuatan cabul tersangka kepada korban.
"Korban dibujuk kalau sore itu dimandikan oleh tersangka. Saat itulah aksi cabulnya dilakukan".
"Korban laki-laki kemaluannya ditarik dan dik**** sementara yang perempuan kemaluannya dimasuki j*** ataupun benda tum***," lanjut Ardian.
Akibat perbuatannya itu, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Kasus Lain
Kasus serupa juga pernah terjadi sebelumnya di Binjai, Sumatra Utara.
Oknum guru honorer berinisial BAP dilaporkan telah melakukan tindak pencabulan terhadap muridnya sendiri.
Namun kini, oknum guru tersebut telah dipecat dari jabatannya.
Melansir dari Tribun Medan, keputusan ini diambil setelah Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sri Ulina Ginting berkoordinasi dengan Wali Kota Binjai HM Idaham.
"Yang bersangkutan sudah dipecat. Begitu saya dengar kabar itu dari kepala sekolah, kami langsung rapat dan melakukan pemeriksaan terhadap para guru dan kepala sekolah," kata Lina, sapaan Sri Ulina Ginting.
(*)
Source | : | Surya.co.id,Tribun Medan |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |