"...Saya berani sumpah demi Allah satwa liar dan senjata api itu bukan milik saya. Tapi bagaimana proses hukum tetap saya jalani dan harus saya lalui. Saya berharap kepada bapak Jaksa Penuntut Umum dan majelis hakim yang saya muliakan Bapak jaksa penuntut umum yang saya hormati begitu banyak cobaan dan ujian yang harus saya jalani. Dalam perkara narkotika saya divonis dan harus menjalani hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar dalam perkara kepemilikan satwa liar dan senjata api dituntut 15 tahun penjara dan dalam perkara ini dituntut 3 tahun penjara bukan hanya angka-angka. Saya selalu dalam ingatan saya bagaimana nasib istri dan anak-anak saya yang masih kecil. Untuk istri saya terkadang saya berpikir begitu besar dosa saya begitu besar rasa kasih sayang mereka melihat apa yang saya lakukan sehingga buat anak-anak saya dan istri saya harus ikut menderita dan malu terhadap dunia dengan apa yang saya jalani dengan perkara yang membuat saya berada di balik jeruji besi. Setiap malam saya memikirkan bagaimana nasib anak saya dan istri saya apabila saya mikirinnya hukuman yang sangat lama sedangkan mereka hidup dan besar semua dari nafkah saya karena saya adalah tulang punggung. Intinya saya meminta pada Allah SWT untuk diberikan ketenangan saya melewati itu semua dan semoga Allah memberikan Hidayah,"
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Okki Margaretha |