Namun, belum selesai urusan dengan Medina, Irwansyah malah kembali dilaporkan oleh rekan bisnisnya.
Melansir laman Warta Kota, Irwansyah dilaporkan oleh Fakhran Rifqi ke Polda Metro Jaya pada Kamis (19/3/2020), atas dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 1,7 miliar.
Dalam laporan tersebut, Irwansyah bersama dua rekan bisnisnya yang lain, Hafiz dan Fitra menjadi pihak terlapor.
Ketiganya akan diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya pekan depan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengharapkan tiga terlapor memenuhi undangan penyidik.
Dari keterangan Yusri, pihak kepolisian telah memeriksa pelapor (Fakhran Rifqi).
Yusri menerangkan bahwa, pelapor mengaku bahwa awalnya dibujuk melakukan investasi di PT Gigieat Indonesia Raya, perusahaan bisnis kue kekinian, yang dikelola suami Zaskia Sungkar dan 2 rekannya.
"Merasa tertarik, pelapor berinvestasi uang Rp 1,7 Miliar," kata Yusri Yunus.
Seiring berjalannya waktu, pelapor merasa ada yang tak beres dengan bisnis tersebut.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | YouTube,Warta Kota,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |