Pasalnya, para pengelola bisnis kue kekinian itu sudah berbagi keuntungan, padahal baru saja buka. Fakhran pun ingin uangnya dikembalikan.
Namun, uang yang telah diinvestasikan oleh Fakhran baru kembali sebanyak Rp 200 juta.
"Pelapor merasa tiddak ada itikad baik dari H, F dan I sehingga lapor ke polisi," kata Yusri Yunus.
Diakui oleh Fakhran, ia awalnya tergiur dengan niat baik Irwan dan teman-temannya.
Ia pun mengaku tidak berpikiran neko-neko, setelah melihat penampilan Irwan yang dirasanya alim.
Ya, hal itu diungkapkan Fakhran dalam tayangan Go Spot edisi 20 Maret 2020, yang diunggah di kanal Youtube STARPRO Indonesia.
"Saya pada dasarnya enggak mau melakukan hal seperti ini ya, karena memang dulu awalnya baik-baik, dan mereka kelihatannya alim-alim.
"Makannya saya percaya, dan juga dari cara mengajak dan lain-lain," ungkap Fakhran.
"Nah saya cuman mengikuti proses aja, intinya saya cuma ingin dikembalikan hak saya saja," tambahnya.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | YouTube,Warta Kota,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |