Grid.ID - Pesinetron Irwansyah nampaknya masih akan berurusan dengan hukum beberapa pekan ke depan.
Hal itu lantaran kasus penggelapan uang, yang sempat menyeret nama Irwansyah beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui pada 19 Oktober 2019 silam, Median Zein, melaporkan Irwansyah telah menggelapkan uang milik perusahaan kue artis (PT Bandung Berkah Bersama), ke Polrestabes Bandung.
Medina menuding jika Irwansyah telah menggelapkan uang milik perusahaan hingga Rp 2 miliar.
Diberitakan Tribun Newsmaker sebelumnya, Medina telah melakukan penelusuran aliran dana perusahaan dari rekening korang selama tahun 2017 hingga 2019.
Dari rekening koran yang telah ia cetak, Medina menemukan bukti transfer dana perusahaan ke rekening pribadi Irwansyah.
Medina pun langsung curiga, pasalnya ia merasa harus tahu segala pengeluaran, lantaran dirinya menjabat sebagai dewan komisaris dab juga salah seorang pemegang saham.
Selain itu, Medina juga merasa jika pembagian keuntungan tidak masuk akal.
Sementara itu, Irwansyah justru lebih santai menghadapi laporan dari Medina itu.
Namun, belum selesai urusan dengan Medina, Irwansyah malah kembali dilaporkan oleh rekan bisnisnya.
Melansir laman Warta Kota, Irwansyah dilaporkan oleh Fakhran Rifqi ke Polda Metro Jaya pada Kamis (19/3/2020), atas dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 1,7 miliar.
Dalam laporan tersebut, Irwansyah bersama dua rekan bisnisnya yang lain, Hafiz dan Fitra menjadi pihak terlapor.
Ketiganya akan diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya pekan depan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengharapkan tiga terlapor memenuhi undangan penyidik.
Dari keterangan Yusri, pihak kepolisian telah memeriksa pelapor (Fakhran Rifqi).
Yusri menerangkan bahwa, pelapor mengaku bahwa awalnya dibujuk melakukan investasi di PT Gigieat Indonesia Raya, perusahaan bisnis kue kekinian, yang dikelola suami Zaskia Sungkar dan 2 rekannya.
"Merasa tertarik, pelapor berinvestasi uang Rp 1,7 Miliar," kata Yusri Yunus.
Seiring berjalannya waktu, pelapor merasa ada yang tak beres dengan bisnis tersebut.
Pasalnya, para pengelola bisnis kue kekinian itu sudah berbagi keuntungan, padahal baru saja buka. Fakhran pun ingin uangnya dikembalikan.
Namun, uang yang telah diinvestasikan oleh Fakhran baru kembali sebanyak Rp 200 juta.
"Pelapor merasa tiddak ada itikad baik dari H, F dan I sehingga lapor ke polisi," kata Yusri Yunus.
Diakui oleh Fakhran, ia awalnya tergiur dengan niat baik Irwan dan teman-temannya.
Ia pun mengaku tidak berpikiran neko-neko, setelah melihat penampilan Irwan yang dirasanya alim.
Ya, hal itu diungkapkan Fakhran dalam tayangan Go Spot edisi 20 Maret 2020, yang diunggah di kanal Youtube STARPRO Indonesia.
"Saya pada dasarnya enggak mau melakukan hal seperti ini ya, karena memang dulu awalnya baik-baik, dan mereka kelihatannya alim-alim.
"Makannya saya percaya, dan juga dari cara mengajak dan lain-lain," ungkap Fakhran.
"Nah saya cuman mengikuti proses aja, intinya saya cuma ingin dikembalikan hak saya saja," tambahnya.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | YouTube,Warta Kota,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |