Satu di antaranya adalah narapidana kasus tindak pidana korupsi yang berusia di atas 60 tahun dan sudah menjalani 2/3 masa tahanan.
Sementara itu, melansir dari Tribun Bogor dan Tribun Jakarta, keputusan tentang pembebasan napi tersebut rupanya justru dimanfaatkan oknum petugas nakal.
Kesaksian salah satu napi pun akhirnya membongkar praktik busuk tersebut.
Salah seorang napi berinisial A (37) mengaku dirinya dimintai uang oleh oknum petugas jika menginginkan tiket asimilasi.
Tak tanggung-tanggung petugas tersebut konon meminta uang kepadanya sejumlah Rp 5 juta.
A juga berseloroh apabila tak membayar sesuai keinginan, napi tersebut tidak akan dibebaskan.
"Kalau enggak bayar enggak bakalan keluarlah. Istilahnya ini 'tiket' makanya harganya lumayan," ungkap A.
"Dikasihnya lewat napi lain sih, kepercayaan petugas lah," tambah A dikutip dari Tribun Jakarta.
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | Tribun Jakarta,Tribun Bogor |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Siti Maesaroh |