Tak cuma A, narapidana Lapas Cipinang lain berinisial S (41) juga dimintai syarat yang sama.
Ia bahkan diminta merogoh kocek sampai Rp 7 juta, namun ditawarnya.
"Itu juga sempat saya tawar. Awalnya diminta Rp7 juta, cuma karena saya sanggupnya Rp 5 juta dikasih.
Saya mikir di dalam lebih lama malah habis duit banyak, kan di dalam juga keluar uang," tutur S.
Sementara itu, Plt Dirjen PAS Kemenkum HAM Nugroho mengaku sudah mendengar perilaku nakal oknum petuas yang meminta uang.
Ia bahkan mengerahkan tim guna menyelidiki kasus tersebut, bila nanti terbukti pihaknya tak segan mencopot oknum petugas tersebut.
"Bila perlu Kakanwilnya, Kadivpasnya, dan apa yang terlibat copot saja sudah. Pak Menteri sudah bilang gitu," kata Nugroho.
(*)
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek
Source | : | Tribun Jakarta,Tribun Bogor |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Siti Maesaroh |