Ia divonis empat tahun enam bulan penjara pada akhir 2017 lalu.
Setelah menjalani tahanan selama dua tahun enam bulan di balik jeruji besi, Ambo akhirnya diberikan hak asimilasi dan integrasi sesuai SK Kemenhum RI.
Pria asal Parepare, Sulawesi Selatan ini mengaku telah diceraikan istrinya sejak masuk penjara.
Baca Juga: Niatan Nassar Cari Daun Muda Disangsikan Ruben Onsu dan Ivan Gunawan, Kenapa?
Sementara itu kedua orang tua Ambo diakui telah meninggal dunia.
“Orangtua sudah meninggal. Istri diambil orang (cerai). Saya bagus di sini saja (Rutan). Banyak teman,” tutur dia.
Selain itu Ambo menolak menerima hak asimilasi karena ia merasa memiliki banyak teman dan kegiatan di dalam penjara.
Ia pun mengaku masuk penjara lantaran salah pergaulan saat mencari pekerjaan hingga terjerumus ke dalam penjara.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | kompas,Tribun Jateng |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |