Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa saksi-saksi, salah satunya adalah dokter yang pernah memberikan resep kepada artis berusia 28 tahun itu.
Baca Juga: Hasil Tes Urine Negatif, Ini Alasan Vanessa Angel Dijadikan Tersangka dalam Kasus Narkoba
"Setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi, maka kami menetapkan VA (Vanessa Angel) sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar.
Karena dianggap bersalah dan melanggar pasal 22 UU No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika, Vanessa dianggap tanpa hak menguasai, memiliki, dan menyimpan psikotropika tanpa anjuran atau resep dokter.
"Sehingga Vanessa Angel terancam lima tahun kurungan penjara dan denda Rp. 100 juta," tegasnya.
Setelah terseret kasus penyalahgunaan narkoba, Vanessa bisa dibilang nyaris tak pernah terlihat di layar kaca televisi.
Isu miring yang menyebut Vanessa sepi pekerjaan pun santer terdengar.
Beberapa waktu lalu, wanita yang tengah hamil ini sempat mengunggah usaha barunya.
Pada unggahan Instagram Story @vanessaangelofficial pada Selasa (1/4/2020), Vanessa terlihat mencoba peruntungan di bidang kuliner dengan berjualan kebab.
Yang menarik, kebab frozen yang dijualnya dibuat langsung oleh tangan sang artis.
Source | : | Instagram,Grid.ID,Wartakota |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |