Lebih mirisnya lagi, mereka dipaksa bekerja selama 18 jam sehari, dan pernah dipaksa berdiri selama 30 jam. Para ABK mendapat waktu 6 jam untuk istirahat.
Tak pelak, sang pembawa acara menyebutkan jika pekerjaan di kapal tersebut mirip seperti perbudakan.
Bahkan ABK dari Indonesia hanya mendapat gaji sekitar Rp 1,7 juta, selama 13 bulan bekerja.
Kapal asal China tersebut bahkan tak hanya menangkap ikan Tuna, melainkan juga hiu.
Seiring kabar ini menjadi viral, Kapten kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, tempat kru Indonesia bekerja, menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh kru sudah benar.
Melansir laman resmi Kementrian Luar Negeri, Kapten kapal menerangkan bahwa tindakan yang viral tersebut adalah melarung jenazah, karena kematian yang disebabkan penyakit menular.
Hal tersebut juga sudah berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya.
KBRI Beijing juga telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi pada kasus ini.
Kemlu RRT menerangkan bahwa pelarungan sudah dilakukan sesuai prosedur kelautan internasional untuk menjaga kesehatan awak kapal lainnya.
(*)
Hanni NewJeans Dilaporkan Jadi WNA Ilegal di Korea Selatan, Kantor Imigrasi Seoul Buka Suara
Source | : | YouTube,kemlu.go.id |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |