Grid.ID - Baru-baru ini publik digemparkan dengan kisah miris yang dialami oleh Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal China.
Hal itu tak lain lantaran sebuah video yang memperlihatkan jenazah ABK dilempar ke tengah laut.
Video miris tersebut pertama kali terkuak dalam sebuah berita yang disiarkan oleh stasiun televisi Korea Selatan, MBC pada Selasa (5/5/2020) kemarin.
MBC memberi tajuk 'Eksklusif, 18 jam sehari kerja. Jika jatuh sakit dan meninggal lempar ke laut.'
Pemberitaan tersebut sontak menjadi ramai diperbicangkan oleh masyarakat Korea Selatan.
Baca Juga: KM Multi Prima 1 Tenggelam di Perairan Bali Akibat Cuaca Buruk, 7 Orang ABK Dinyatakan Hilang
Penduduk Korea Selatan juga mengecam tindakan tak manusiawi yang dilakukan oleh ABK di kapal milik China itu.
Video tersebut kembali diulas oleh Youtuber asal Korea Selatan yang sempat tinggal di Indonesia, Jang Hansol, melalui kanal Youtube pribadinya Korea Reomit pada Rabu (6/5/2020) lalu.
"Video yang akan kita lihat habis ini adalah kenyataan pelanggaran HAM orang Indonesia yang bekerja di kapal China," ujar Hansol menirukan penyiar MBC News.
Jang Hansol menerangkan bahwa pihak MBC mendapatkan video miris tersebut langsung dari ABK asal Indonesia yang sempat meminta bantuan kepada pemerintah Korea Selatan dan media setempat.
Kebetulan, kapal tempat ABK asal Indonesia bekerja sempat bersandar di Pelabuhan Busan.
Saat melihat bukti yang diberikan oleh ABK asal Indonesia, pihak stasiun TV tak langsung mempercayainya.
Apalagi saat akan ditelusuri lebih lanjut, kapal pengangkut ABK tersebut sudah kembali berlayar.
Hansol kembali menerjemahkan jika pihak televisi menyatakan dibutuhkan penyelidikan internasional untuk menelusuri kebenaran pernyataan itu.
Dari pemberitaan MBC News, video yang dibagikan tertanggal 30 Maret 2020, saat berada di Samudera Pasifik bagian barat, terlihat beberapa ABK asal China sempat mengadakan upacara kematian.
Di depannya terdapat sebuah kotak yang dibungkus kain merah.
Hansol menerjemahkan bahwa kotak merah tersebut adalah Ari, pria asal Indonesia berusia 24 tahun. Ari diketahui telah bekerja selama lebih dari satu tahun dan meninggal.
"Apa kalian (ada yang ingin disampaikan) lagi? Tidak? Tidak?" tanya seorang kru kepada ABK di dek bagian atas.
Setelah selesai melakukan upacara kematian, kotak berisi jenazah Ari dibuang ke laut.
"Dan Mas Ari menghilang di tempat yang kita tidak tahu kedalamannya," kata Hansol, menirukan pembaca berita.
Kejadian ini bukan kali pertama, sebelumnya, ABK asal Indonesia bernama Al Fatah (19) dan Sepri (24) yang telah terlebih dahulu meninggal, juga dibuang ke laut.
Pihak MBC juga menampilkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh ABK, yang berisi kesepakatan penanganan jika mereka meninggal dunia.
Tertulis jika ABK asal Indonesia meninggal dunia, maka jenazahnya akan dikremasi. Kremasi akan dilakukan ketika kapal bersandar di daratan.
Baca Juga: Dibuat Cemas karena Pandemi Corona, Lesti Kejora Akui Jadi Rajin Mandi
Dalam surat itu juga tertulis pernyataan bahwa para ABK akan diasuransikan sebesar Rp 150 juta, yang akan diserahkan kepada ahli waris.
Lebih lanjut, Hansol menerangkan kembali pernyataan dari saksi bahwa, saat bekerja mereka diperlakukan sangat tak manusiawi.
Saksi yang wajahnya diburamkan mengungkapkan jika temannya yang meninggal sempat mengeluh kram.
Tak lama kaki korban mengalami pembengkakan, hingga akhirnya menjalar ke seluruh tubuh dan mengalami sesak napas.
Selain itu, kru Indonesia hanya diberi minum air laut yang telah difilter, sementara pelaut dari China minum air kemasan.
Lebih mirisnya lagi, mereka dipaksa bekerja selama 18 jam sehari, dan pernah dipaksa berdiri selama 30 jam. Para ABK mendapat waktu 6 jam untuk istirahat.
Tak pelak, sang pembawa acara menyebutkan jika pekerjaan di kapal tersebut mirip seperti perbudakan.
Bahkan ABK dari Indonesia hanya mendapat gaji sekitar Rp 1,7 juta, selama 13 bulan bekerja.
Kapal asal China tersebut bahkan tak hanya menangkap ikan Tuna, melainkan juga hiu.
Seiring kabar ini menjadi viral, Kapten kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, tempat kru Indonesia bekerja, menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh kru sudah benar.
Melansir laman resmi Kementrian Luar Negeri, Kapten kapal menerangkan bahwa tindakan yang viral tersebut adalah melarung jenazah, karena kematian yang disebabkan penyakit menular.
Hal tersebut juga sudah berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya.
KBRI Beijing juga telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi pada kasus ini.
Kemlu RRT menerangkan bahwa pelarungan sudah dilakukan sesuai prosedur kelautan internasional untuk menjaga kesehatan awak kapal lainnya.
(*)
Hanni NewJeans Dilaporkan Jadi WNA Ilegal di Korea Selatan, Kantor Imigrasi Seoul Buka Suara
Source | : | YouTube,kemlu.go.id |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |