Tak hanya itu, perempuan tangguh asal Pangandaran itu juga mengingat soal kasus Benjina yang pernah terjadi di Indonesia.
"Itulah kenapa Ilegal Unreported Unregulated Fishing harus dihentikan. Ingat dulu kasus Benjina ? Dibawah ini berita dari Korea," tulis Susi sambil membagikan video Jang Hansol.
Itulah kenapa Ilegal Unreported Unregulated Fishing harus dihentikan. Ingat dulu kasus Benjina ? Dibawah ini berita dari Korea ????????https://t.co/t0xcmi8zgP
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) May 6, 2020
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI era Presiden Jokowi tahun 2014-2019 itu pun mengungkap kejahatan yang kerap terjadi dan merugikan negara terkait illegal fishing.
"Ilegal Unreported Unregulated Fishing :
1. Kejahatan lintas negara, dilakukan di beberapa wilayah laut beberapa negara, oleh crew, abk dr beberapa negara, hasil tangkapannya dijual ke beberapa negara, melanggar hukum banyak negara.," terang Susi.
Susi juga mengungkap pelanggaran tersebut mempengaruhi kedaulatan bangsa.
"2. Disitu juga ada Pelanggaran :Kedaulatan wilayah & sumber daya kelautan perikanan; Duane/ Penyelundupan segala komoditi bukan janya ikan yg dicuri tapi juga satwa2 langka, Narkoba & Kejahatan Kemanusiaan/ perbudakan modern; Kejahatan yg sangat lengkap dan jahat luarbiasa," imbuh @susipudjiastuti.
Ilegal Unreported Unregulated Fishing :
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) May 6, 2020
1. Kejahatan lintas negara, dilakukan di beberapa wilayah laut beberapa negara, oleh crew, abk dr beberapa negara, hasil tangkapannya dijual ke beberapa negara, melanggar hukum banyak negara.
2.....
(*)
Viral, Warung Mie Ayam di Magelang Ini Banderol Harga Rp 2 Ribu per Mangkok, Penjual Akui Gak Rugi dan Malah Makin Laris, Ini Alasannya