Namun pada akhirnya tersangka tak mengajarkan sang bocah berlatih motor.
Muhyanto justru membawa anak kekasihnya ke kosan tempat dirinya tinggal di Desa Plosokadang.
Di tempat tersebut, Muhyanto berhasil melakukan tidakan bejatnya.
Menurut pengakuan tersangka, sudah melakukan tindakan bejat itu sebanyak 5 kali.
Kelakuan tak terpuji Muhyanto akhirnya terbongkar saat sang bocah melapor pada ibunya.
"Akhirnya korban menceritakan kejadian itu ke orang tuanya. Mereka kemudian melapor ke polisi," tutur Retno Selaku Kepala UPPA Satreskrim Polres Tulungagung.
Kepala UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih juga membenarkan adanya hubungan sepecial antara Muhyanto dengan ibu korban.
Muhyanto dan Z mulanya akan segera melangsungkan pernikahan.
Sayangnya rencana pernikahan Muhyanto dan Z harus tertunda karena Covid-19.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |