Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Remaja berinisial BN (19) berhasil memperdaya hingga berhasil mencabuli 10 siswi SMP dan juga SMA.
BN merupakan playboy yang diketahui berdomisili di Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Mengutip Informasi dari Tribun Wow pada Sabtu (6/6/2020), Polres Kediri akhirnya berhasil mengamankan BN di kediamannya.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Kamsudi menyebutkan pihaknya langsung memburu tersangka setelah mendapat laporan dari korban dan orang tuanya.
Sebelum tertangkap, BN masih bisa pindah-pindah tempat untuk bersembunyi.
Setelah berhasil diamankan, BN akhirnya mengaku kejahatan yang telah dilakukannya.
Ia bahkan sudah berulang kali melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.
BN mengaku telah melangsungkan aksinya di sejumlah tempat.
Diantaranya di rumah kosong yang berada di dekat rumahnya, di rumah korban, kebun, kos, toko tempat BN bekerja, dan juga di rumahnya.
"Rata-rata korban masih di bawah umur," tambahnya.
Sementara itu, salah satu korban BN dikabarkan telah hamil dan dipaksa melakukan aborsi.
BN bahkan menguburkan sendiri janin hasil aborsi tersebut di belakang rumah temanya.
Namun, BN mengaku sudah memindahkan janin tersebut ke tempat pemakaman di desa pada 25 Mei 2020.
Sermentara itu melansir dari Surya Malang, polisi berhasil mengidentifikasi korban BN.
Korban termuda BN disebutkan masih berusia 14 tahun berinisial RN.
Sementara 5 korban lain berusia 16 tahun yakni DL, RS, EV, RN dan EN.
Selanjutnya dua korban AN dan SF telah berusia 17 tahun.
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana menjelaskan, tersangka telah melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul delapan remaja tersebut.
"Korban-korbannya semula dirayu kemudian dipaksa melakukan persetubuhan. Satu orang korban yang sudah melapor, tujuh korban lainnya belum melapor," jelas AKBP Miko Indrayana.
Semula polisi menduga korban pencabulan dan persetubuhan ada 10 korban.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman berikut pengakuan tersangka korbannya ada 8 orang.
Satu korban yang telah melaporkan kasusnya adalah DL (16).
Mulanya DL mengaku diajak korban berkenalan, namun setelah akrab, BN mengajaknya bertemu di rumah saksi Kr (17).
Sewaktu keduanya berada di rumah Kr, BN akhirnya melancarkan tindakan cabulnya.
Saat itu DL mengaku didorong ke dalam kamar oleh pelaku dan celananya dibuka paksa kemudian disetubuhi.
(*)
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |