Di hadapan polisi Idro mengaku telah membeli ND sebelum melakukan hubungan suami istri.
"Awalnya pada Maret 2020 lalu, saya tau dari temannya kalau dia itu jual diri," ujarnya.
"Lalu saya minta nomor Whatsapp dan berkomunikasi. Saya tanya dan saya ajak dia mau asal bayar Rp 500 ribu," tambah Idro.
Berhasil mendapatkan nomor ND, akhirnya Idro mengajak kencan dan janjian untuk bertemu.
Idro mengajak ND untuk bertemu di sebuah kost di kawasan Jalan Lingkar Timur.
"Kami ketemu dan ngobrol, terus saya tanya nanti kamu hamil dan dia ngomong tidak akan hamil karena sudah suntik KB."
"Terus kami melakukan hubungan itu, setelah selesai saya bayar Rp 500 ribu sesuai perjanjian," katanya.
"Kedua saya kasih Rp 400 ribu dan ketiga Rp 300 ribu, karena dia itu tiap ketemu di desa sering minta uang, kadang Rp 100 ribu kadang Rp 50 ribu,"imbuhnya.
Sejak pertemuan tersebut, Idro mengaku kembali mengajak bertemu atas dasar persetujuan dari korban.
"Setiap kali melakukan hubungan saya tidak pernah memaksa dan menjanjikan mau menikahi karena memang dia jual, bukti whatsapp ada," dalih pelaku.
Namun ketika didesak petugas kepolisian, Idro justru tidak bisa menjawab.
Dua Istri Razman Arif Nasution Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Nikita Mirzani
Source | : | Kompas.com,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |