Belum lagi obat untuk perawatan pasien Covid-19 juga terbilang tidaklah murah.
"Kalau sekarang yang rutin diberikan yang rawat inap diberi obat antipembekuan darah, tapi ada juga yang molekuler itu yang lumayan mahal. Sekali suntik Rp 300.000 sampai Rp 400.000 dalam satu obat, belum obat-obatan yang lainnya," imbuhnya.
Selain hal di atas, pelayanan ruangan juga menjadi salah satu indikator bisa membengkaknya tagihan RS untuk pasien Covid-19.
Terlebih lagi, apabila yang bersangkutan dirawat di ruang ICU dengan sejumlah alat penunjang kesehatan pasien, seperti monitor yang menunjukkan kondisi pasien, apakah gagal organ jantung, paru, ginjal, otak, atau pembekuan darah di mana-mana.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Direktur Pendidikan dan Diklit sekaligus Jubir Satgas Covid-19/RS UNS, dr Tonang Dwi Ardyanto.
Penanganan pasien Covid-19, imbuhnya, memerlukan perawatan dengan alur terpisah dan peralatan terpisah.
"Penanganan pasien Covid relatif tinggi biayanya, karena keharusan sarpras dan lokasi perawatan di ruang khusus. Jadi meningkat biayanya," ujarnya, Kamis (18/6/2020).
Terakhir, hal yang membuat biaya penanganan pasien Covid-19 tidaklah murah yakni terkait dengan penggunaan alat pelindung diri (APB) bagi tenaga kesehatan.
Pasalnya, sebagian besar beban biaya pengadaan APD nakes tidak dibiayai oleh pemerintah sehingga dibebankan kepada pasien dan keluarga.
Source | : | Kompas.com,kontan,covid-19.co.id |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nurul Nareswari |