Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Pelecehan seksual berkedok ritual rohani kembali terjadi.
Kali ini modus tindak pelecehan seksual disebutkan berjalan melalui sebuah ritual turun-temurun.
Mengaku dapat mengobati rohani dan membersihkan jiwa, seorang dukun akhirnya diamankan polisi.
Mengutip dari Kompas pada Minggu (28/6/2020), AS (48) warga di Cipayung, Depok, Jawa Barat diamankan polisi di kediamannya.
AS diduga menjalankan praktek dan ritual mandi kembang sebagai modus tindak pelecehan seksual.
Kapolsek Metro Depok Kombes Azis Andriansyah menjelaskan bahwa AS memanfaatkan ritual tersebut sebagai modus pelecehan.
Sebab saat ritual mandi kembang berlangsung, AS tidak hanya meminta klien perempuan untuk membuka pakaian, tetapi juga menjamah bagian vital mereka.
"Dia mengaku menyucikan jiwa, semacam pengobatan rohani, dan dia mengaku memiliki kemampuan turun-temurun dari orang tuanya," jelas Aziz.
Hingga akhirnya beberapa korban melaporkan AS pada pihak berwajib karena ritual yang dijalankan memiliki kedok terselubung.
Selain itu, korban mengaku tak mendapatkan efek apapun setelah mandi kembang dan mengikuti ritual dari AS.
Namun sayang, saat dilaporkan pada pihak berwajib, AS memiliki berbagai dalih untuk mengelak.
AS mengaku benar-benar memiliki kemampuan secara turun-temurun, melalui praktik mandi kembang tersebut.
AS mengaku telah membuka praktek pengobatan rohani itu sejak bulan Februari 2019 lalu.
Selain itu, AS juga berdalih melakukan ritual tersebut tanpa paksaan.
"Dia punya keyakinan sendiri, dia datang minta tolong ke saya, ya sudah saya ritualkan. Di situ kan tidak ada paksaan. Karena sudah keyakinan dia, ya harus mandi," jelas AS pada pihak berwajib.
"Saya bilang, 'Mau (pakaiannya) dibuka atau enggak, tapi harus dengan keikhlasan. Harus buka ya enggak'," imbuhnya.
Selain itu, AS justru menuduh balik korban yang telah melaporkannya itu lantaran merasa kecewa karena permintaanya tidak dihijabah Yang Maha Kuasa.
"Mungkin karena kita mintanya kan ke Maha Kuasa, ya, Pak. Jadi karena enggak diijabah, merasa ada kekecewaan, mengungkit balik saya mengatakan dia mandi disuruh," ujarnya.
Sejak membuka praktek ritual mandi kembang itu, AS mengaku selalu menerima bayaran 'seikhlasnya'.
"Kalau itu sih tergantung bagaimana dia sedekahnya saja. Iya saya dapat uang, biasanya Rp 50.000," ungkapnya.
Meskipun demikian saat ini, AS telah ditahan di sel Mapolres Metro Depok.
"Itu kemungkinan masih ada korban yang lainnya. Seluruhnya orang dewasa," jelas Azis.
"Kami tangkap, kami duga melanggar Pasal 288 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," imbuhnya.
Sementara itu melansir dari Grid.ID, kisah serupa juga pernah terjadi di Ponorogo, Jawa Timur.
Seorang pedagang angkringan mengaku bisa melakukan praktek membersihkan aura negatif.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo Hendy Septiadi akhirnya berhasil membongkar modus yang dilakukan sang pedagang angkringan tersebut.
Kepada Hendy, AS selaku pelaku mengatakan bahwa ia selalu memberitahu pelanggannya bahwa ia memiliki kemampuan paranormalnya membersihkan aura negatif.
Namun, hal tersebut justru dimanfaatkan AS untuk melakukan tindak cabul pada anak dibawah umur yang menjadi pelanggan di angkringannya.
(*)
Profil Carmen, Idol Kpop Asal Indonesia yang Bakal Debut di SM Entertainment, Tergabung dalam Member Hearts2hearts
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |