Baca Juga: Ngidam di Trimester Pertama Kehamilan, Zaskia Gotik Mendadak Suka Coklat dan Makanan Manis
Lebih lanjut, pelarangan kantong plastik sekali pakai juga membuat beberapa pusat perbelanjaan seperti Pasar Jaya mewanti-wanti para pedagang pasar.
Direktur Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, sejak awal tahap sosialisasi sudah dilakukan agar pedagang dan pengunjung pasar lebih memahami aturan pelarangan kantong sekali pakai tersebut.
"Sesuai tahapan maka per 1 Juli 2020 para pimpinan wilayah baik manajer dan kepala pasar agar mengawasi aktivitas pelarangan kantong plastik sekali pakai di area pasarnya, karena memang sudah jauh hari kita lakukan sosialisasi," kata Arief, Selasa (30/6/2020).
Pengawasan diperlukan karena pasar tradisional menjadi salah satu sektor yang difokuskan, yang berkontribusi besar menghasilkan sampah di DKI Jakarta.
Dia mengklaim, pasar tradisional di Ibu Kota telah menghasilkan 600 ton sampah.
"Jika pelarangan kantong sekali pakai ini dilaksanakan maka akan sangat signifikan mengurangi sampah," ujarnya.
Sejarah Kantong Plastik
Telah resmi dilarangnya penggunan kantong plastik karena jumlah sampah sudah sangat banyak dan akan merusak lingkungan, namun hal sebaliknya malah menjadi alasan kantong plastik diciptakan, loh.
Diwartakan Kompas.com, kantong plasik pertama kali dibuat pada 1959 oleh ilmuwan asal Swedia, Sten Gustaf Thulin.
Source | : | Kompas.com,jakarta.tribunnews.com |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Okki Margaretha |