"Anak saya diancam makanya gak berani ngomong sama saya. Saya tahu dari saudara, mereka yang minta saya berjanji jangan mukul, jangan marah setelah mengetahui itu," imbunya.
Baca Juga: Handphone yang Dibelikannya Tak Sesuai Keinginan Sang Putri, Petani 50 Tahun Ini Nekat Bunuh Diri
Setelah mendengar pengakuan dari NF, akhirnya ayah korban langsung melaporkan ke pihak polisi.
"Selama ini saya percaya karena dia pakai seragam kuning kunyit (PNS). Ngakunya perlindungan anak ternyata biadab!" sesal Sugiyanto.
Sementara itu melansir dari Kompas, tindak asusila yang dilakukan oleh pejabat juga terjadi di Yogyakarta.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akhirnya memecat anggota KPU, RM Nufrianto Aris Munandar karena terbukti melakukan tindak asusila terhadap anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).
Di dalam sidang RM Nufrianto Aris Munandar terbukti melanggar Pasal 6 ayat (3) huruf c dan huruf f juncto Pasal 12 huruf a dan b, juncto Pasal 15 huruf a dan d Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Hamdan mengaku tidak mengetahui detail kejadiannya. Perbuatan asusila tersebut dilakukan di dalam mobil seusai pelatihan bimbingan teknis.
"Dari laporan yang kita baca, ya yang kejadian waktu di mobil itu," tandasnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |