Sebelumnya, NF merupakan korban pemerkosaan yang sedang membutuhkan pendampingan khusus.
NF di titipkan di lembaga tersebut untuk mendapatkan pemulihan secara psikis dan juga mental akibat tindak asusila yang dialaminya.
Oleh karena itu sejak akhir tahun 2019, korban harus menjalani perlindungan di rumah aman yang dirujuk oleh pelaku DA.
Namun sayang, bukan mendapat perlindungan yang baik, DA malah menjadikan NF sebagai pelampiasan nafsu bejatnya.
Dari kasus ini, korban mengaku sudah belasan kali dipaksa dan diancam untuk melayani DA berhubungan badan.
"Terakhir pelaku kembali melakukan perbuatan tanggal 28 Juni. Saat itu korban dipaksa melakukan hubungan badan sebanyak empat kali," terang Indra.
Baca Juga: Bikin Merinding, Viral Penampakan Kelelawar Seukuran Tubuh Manusia Menggantung di Depan Rumah
Pihak orang tua korban mengaku tak terima mengetahui anaknya kembali menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh oknum lembaga pemerintahan tersebut.
"Jelas saya tidak terima. Anak saya bukannya dilindungi malah dipaksa melakukan perbuatan mesum," ujar Sugiyanto selaku ayah korban.
"Anak saya diancam makanya gak berani ngomong sama saya. Saya tahu dari saudara, mereka yang minta saya berjanji jangan mukul, jangan marah setelah mengetahui itu," imbunya.
Setelah mendengar pengakuan dari NF, akhirnya ayah korban langsung melaporkan ke pihak polisi.
"Selama ini saya percaya karena dia pakai seragam kuning kunyit (PNS). Ngakunya perlindungan anak ternyata biadab!" sesal Sugiyanto.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Kompas.com,Tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |