Selanjutnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mengindikasikan jumlah korban kekerasan seksual yang dilakukan oknum Kepala UPT P2TP2A Lamtim tidak hanya satu.
Hal ini disampaikan oleh NF selaku korban yang selama ini berada di rumah aman milik P2TP2A.
"Tidak menutup kemungkinan ada korban lain selain NF, karena menurut NF ada dua orang lagi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh DA," ujar Advokasi LBH Bandar Lampung Anugrah Prima.
"Dua korban lagi belum berani buka suara, jadi baru satu korban yang kami dampingi untuk membuat laporan polisi," imbuhnya.
Berdasarkan penuturan korban, oknum Kepala UPT P2TP2A berinisial DA tak hanya memintanya untuk berhubungan badan.
Namun, DA juga menjual korban kepada pria lain untuk dilayaninya.
"Salah satunya pegawai rumah sakit di Sukadana. Saya dijemput lalu diajak ke hotel," ujar NF.
Baca Juga: Handphone yang Dibelikannya Tak Sesuai Keinginan Sang Putri, Petani 50 Tahun Ini Nekat Bunuh Diri
NF yakin apabila pria tersebut merupakan pegawai rumah sakit lantaran melihat seragam yang dikenakan pelaku saat menjemput dirinya.
Setelah melakukan puas melakukan aksi bejatnya, NF mengaku diberikan sejumlah uang oleh pelaku.
"Setelah digituin sama dia, saya dikasih uang Rp 700 ribu. Yang Rp 500 ribu buat saya, Rp 200 ribu lagi disuru kasih buat DA," jelasnya.
Korban mengaku terpaksa menjalani perintah DA lantaran diancam akan dimutilasi dan santet jika tidak mau mengikuti kemauannya.
Ancaman tersebut juga dilontarkan DA agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga nya.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Kompas.com,Tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |