Setelah membunuh korban, tersangka sempat keliling Kota Batu mencari lokasi untuk membuang jasad korban.
Karena tidak begitu begitu hafal Kota Batu, tersangka memutuskan pulang melalui jalur Cangar-Pacet.
Tersangka berinisiatif membuang mayat korban di dasar jurang Pacet, Mojokerto pada 23 Juni 2020 sekitar pukul 20.00 WIB.
"Tersangka Mas'ud belum membayar tersangka Rifat karena barang milik korban belum sempat dijual," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Surya Malang dengan judul, Fakta Baru Pembunuhan Cewek 20 Tahun di Tol Singosari, Pelaku Sempat Bawa Mayat Keliling Kota Batu
(*)
Suaminya Diduga Dibunuh Tetangga, Istri Sandy Permana Bongkar Gelagat Aneh Terduga Pelaku Sebelum Insiden Penusukan!
Source | : | Surya Malang |
Penulis | : | None |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |