Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID- Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 2020 jatuh pada Jumat (31/7/2020).
Karena pandemi virus corona, perayaan Idul Adha 2020 akan terasa berbeda dari sebelumnya.
Agar aman dan maksimal dalam menjalankan ibadah di Idul Adha 2020, alangkah baiknya mengetahui hal-hal patut dihindari dan diperhatikan di Hari Raya Kurban.
Mengutip dari berbagai sumber, berikut hal-hal yang patut dihindari dan diperhatikan di hari Idul Adha 2020!
Baca Juga: Sambut Idul Adha 2020, Yuk Simak Tata Cara Puasa Arafah Berikut Ini!
1. Haram Berpuasa saat Idul Adha
Diharamkan untuk berpuasa di hari Idul Adha dan tiga hari setelahnya yang disebut hari tasyrik.
Hari tasyrik yaitu hari raya umat Islam yang jatuh pada setelah Idul Adha yaitu hari ke 11,12 dan 13 pada bulan Zulhijjah.
Di Indonesia, hari tasyrik jatuh pada tanggal 1-3 Agustus 2020.
Larangan tersebut berdasarkan pada sabda Nabi Muhammad SAW.
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
Artinya : "Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum." (HR. Muslim no. 1141)
Dalam hadits Syarh Shahih Muslim 8:18 menyebutkan hari tasyrik adalah hari untuk memperbanyak dzikir dan takbir.
Menurut Ibnu Rajab, ada rahasia di balik larangan berpuasa di hari Tasyrik.
Mengutip Tribun Style.com, Selasa (28/7/2020), dahulu, ketika orang-orang yang bertamu ke Baitullah karena perjalanan panjang yang dilalui.
Mereka kelelahan kemudian beristirahat setelah ihram, melaksanakan manasik haji dan umrah.
Allah mensyariatkan kepada mereka untuk beristirahat dan tinggal di Mina pada hari kurban dan tiga hari setelahnya.
Allah mensyariatkan kaum muslimin untuk menjadikan hari itu sebagai hari makan-makan dan minum.
Agar bisa membantu mereka untuk semakin giat dalam berdzikir mengingat Allah dan melakukan ketaatan kepada-Nya.
3. Sebaiknya Tidak Makan Sebelum Salat Id
Selain itu ada pula anjuran tidak makan sebelum melaksanakan salat Idul Adha.
Buraidah radliallahu anhu, berkata:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَطْعَمَ وَيَوْمَ النَّحْرِ لاَ يَاْكُلُ حَتَّى يَرْجِعَ فَيَاْكُلُ مِنْ نَسِيْكَتِهِ
"Nabi shallallahu'alaihi wa sallam tak keluar untuk salat Idul Fitri sebelum makan, sedangkan pada Hari Raya Kurban beliau tidak makan hingga kembali (dari salat) lalu beliau makan dari sembelihannya."
Hal ini disebabkan karena setelah melaksanakan salat Idul Adha akan melakukan penyembelihan kurban.
Sehingga diharapkan umat Muslim menikmati makanan dari hewan kurban yang disembelih.
"Hikmah mengakhirkan makan pada Idul Adha adalah karena hari itu disyariatkan menyembelih kurban dan makan dari kurban tersebut."
"Maka bagi orang yang berkurban disyariatkan agar berbukanya (makan) dengan sesuatu dari kurban tersebut. Ini dikatakan oleh Ibnu Qudamah," kata Al-Allamah Asy Syaukani.
3. Jaga Jarak Fisik
Ditjen PKH Kementan telah merilis sejumlah protokol pemotongan hewan kurban.
Baca Juga: Sholat Idul Adha 2020 di Tengah Pandemi? Begini Panduannya dari Kemenag
Satu di antaranya yakni masyarakat diimbau untuk melakukan jaga jarak fisik yang meliputi:
Pemotongan hewan kurban dilakukan di fasilitas pemotongan hewan kurban yang sudah mendapat izin dari pemerintah daerah kabupaten atau kota setempat melalui dinas yang membidangi fungsi kesehatan masyarakat veteriner.
Mengatur kepadatan dengan membatasi jumlah panitia dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban.
Melakukan pembatasan di fasilitas pemotongan hewan kurban yang hanya dihadiri oleh panitia.
Pengaturan jarak minimal 1 meter dan tidak saling berhadapan antar petugas saat melakukan aktivitas pengulitan, pencacahan, penanganan dan pengemasan daging.
Pendistribusian daging kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.
4. Jaga Kebersihan
Mengutip Kompas.com, masyarakat juga diimbau untuk memperhatikan beberapa hal terkait kebersihan yang meliputi:
Petugas yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging dan jeroan harus dibedakan.
Setiap orang harus menggunakan alat pelindung diri paling kurang masker sejak perjalanan dari atau ke rumah dan selama di fasilitas pemotongan.
Petugas yang melakukan pengulitan, penanganan dan pencacahan karkas atau daging dan jeroan harus memakai alat pelindung diri seperti masker, faceshield, sarung tangan sekali pakai, apron dan penutup alas kaki atau sepatu.
Penanggung jawab kegiatan kurban mengedukasi setiap orang untuk menghindari menyentuh muk termasuk mata, hidung, telinga dan mulut Penanggung jawab kegiatan kurban menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.
Setiap orang menghindari berjabat tangan atau kontak langsung serta memperhatikan etika batuk, bersin atau meludah.
Setiap orang juga harus melakukan pembersihan tempat pemotongan dan peralatan yang akan maupun telah digunakan serta membuang kotoran dan atau limbah pada fasilitas penanganan kotoran atau limbah.
Setiap orang di tempat pemotongan nantinya juga harus membersihkan diri sebelum melakukan kontak dengan keluarga di rumah.
5. Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Potong Hewan Kurban
Selain itu, sebelum pemotongan berlangsung, juga diimbau untuk melakukan pemeriksaan kesehatan awal yang meliputi:
Melakukan pengukuran suhu tubuh di tiap pintu masuk tempat pemotongan.
Tiap orang yang memiliki gejala demam atau nyeri tenggorokan atau batuk, pilek atau sesak napas dilarang masuk ke tempat pemotongan.
Panitia juga sebaiknya berasal dari lingkungan tempat tinggal yang sama dan tidak dalam masa karantina mandiri.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Style |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |