Namun, ketika Fetish sudah parah, si penderita hampir tidak pernah ingin melakukan tindakan seksual.
"Pasti aneh lama-lama, selama ini (Fetish) tidak menyakiti diri kamu. Selama tidak membahayakan nyawa, tidak melukai kamu ya gak masalah," terang Zoya lagi.
Zoya menerangkan jika kebanyakan kasus Fetish tidak menyakiti pasangan.
Bukan Penyakit
Umumnya, fetish dengan benda apapun tidak menjadi masalah selama tidak merugikan orang lain
“Kalau dalam istilah kesehatan mental ya, fetish tidak menimbulkan penderitaan dan tidak menimbulkan gangguan fungsi,” kata dr. Andreas Kurniawan, Sp.KJ seperti diwartakan Kompas.com, Jumat (31/7/2020).
Namun Andreas mengatakan bahwa fetish bukanlah penyakit yang bisa disembuhkan.
“Fetish bukan penyakit yang bisa disembuhkan. Itu kan ketertarikan kita, (misalnya) oh saya suka yang lebih muda atau yang lebih tua, saya suka yang pakai seragam ini. Itu kan bukan suatu penyakit,” ujarnya.
Untuk kasus fetish kain jarik yang dilakukan Gilang, Andreas mengatakan bisa menyebabkan kerugian bagi korban karena ada pemaksaan dan tidak adanya persetujuan.
Suatu kondisi disebut gangguan kalau sudah menimbulkan penderitaan dan gangguan fungsi.
“Dalam hal ini dia jelas sudah menimbulkan penderitaan, baik bagi dirinya, maupun orang lain. Yang kedua, dia membuat jadi gangguan fungsi, apa gangguannya? Ya itu sudah mengganggu relasinya dengan sesama manusia,” kata Andreas.
Pada kondisi tersebut, Andreas menyarankan untuk mencari pertolongan psikiater atau psikolog agar bisa mengontrol gairahnya.
“Supaya dia berfungsi kembali untuk berelasi dengan orang secara aman dan nyaman,” ujar psikiater dari RS Eka Hospital Bekasi ini.
Terakhir, bagaimana menyikapi fetish yang memang dimiliki oleh pasangan kita?
Menurut Andreas, sebaiknya hal ini dikomunikasikan.
“Komunikasikan tentang ini apa yang dimau oleh satu pihak dan pihak yang lain menerima atau menyetujui sampai sejauh mana,” tutup Andreas.
(*)
3 Tahun Menghilang, Li Ziqi Akhirnya Comeback, Ini 5 Fakta Sang YouTuber Cantik Nomor 1 di China dan Alasan Sempat Hiatus
Source | : | Kompas.com,pontianak.tribunnews.com |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nurul Nareswari |