Akhirnya, dua anak dan istri tua M yang berada di lokasi sekitar ikut diminta sejumlah keterangan oleh pihak berwajib.
Sebagai istri tua dan juga saksi mata, ia mengaku hanya mengetahui apabila M memiliki sejumlah utang pada istri mudanya, Rini.
Menurut istri tua, M memiliki utang mencapai Rp 37 juta pada Rini atau korban.
Namun saat diinterogasi, M justru mengaku uang tersebut adalah biaya yang diminta korban untuk bercerai.
"Dari pengakuan istri pertama dan anaknya, korban sempat meminta uang itu untuk berpisah dengan M, karena ingin kembali ke kampungnya di Sumatra Utara," sebut Iptu Rifki.
Kendati demikian, polisi akhirnya menemukan percakapan antara korban dan terduga pelaku yang memperkarakan soal utang piutang tersebut.
Baca Juga: Betrand Peto Tertarik Dunia Horor, Ruben Onsu: Dia Lebih Berani dari Saya
Diketahui, korban menagih utang suaminya itu dan menyita sebuah truk L300 beserta kuncinya sebagai jaminan.
Sementara itu melansir informasi dari Serambinews.com, sebelum tewas dihabisi suami sirinya, Rini sempat meminta tolong dan mengeluh pada anak kandungnya, Uan Maharani (17).
Uan yang selama ini tinggal bersama neneknya di Desa Mabar Hilir, Kecamatan Deli, Medan, Sumatra Utara itu mengaku sempat dihubungi sang ibu.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |