Termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri yang menjadi suplier tunggal di program BPNT di Kabupaten Tuban.
"Walaupun barangnya sudah diganti, tapi tidak menggugurkan tanggungjawab, kami akan tetap mengevaluasi dan memberikan surat peringatan serta bisa sampai pemutusan hubungan kerja," terangnya.
Sementara itu melansir informasi dari Gridhealth.ID, bantuan non tunai tak layak konsumsi juga pernah terjadi di Sulawesi Utara, beberapa waktu yang lalu.
Bantuan sembako berupa beras yang dibagikan Pemerintah Kotamobagu, justru membuat warga di Desa Poyowa Besar merasa kecewa.
Sebab, bantuan beras yang dibagikan sebanyak 10 kilogram itu disebutkan tak layak konsumsi dan sudah berkutu.
Bantuan yang berisi beras, ikan kaleng, minyak kelapa, gula dan teh itu alhasil membuat warga merasa kecewa.
Baca Juga: Populer Setiap Perayaan 17 Agustus, Ternyata Ada Kisah Pilu di Balik Lomba Makan Kerupuk!
Akhirnya, beras yang harusnya dapat meringankan warga di tengah wabah pandemi covid-19 itu, justru dijadikan sebagai makanan ternak.
Selain itu beberapa warga menjual beras tersebut dengan harga murah agar bisa dibelikan beras dengan kualitas yang layak meskipun hasilnya tak seberapa.
(*)
Rezeki Fuji Mengalir Deras, Mantan Thariq Halilintar Bongkar Penghasilan Fantastisnya dari Eksklusif Instagram: Haters Masuk Ya Gapapa
Source | : | Kompas.com,Grid Health |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |