Usut punya usut, modus yang dipakai mucikari untuk mencari pelanggan yakni menggunakan aplikasi me-chat dan melalui katalog yang berisikan foto sejumlah wanita penghibur tersebut.
Sejauh ini sudah ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"Sekarang sudah kita masukan ke sel, barusan selesai gelar perkara," sebut Andri.
Sementara itu melansir informasi dari Kompas.com, kasus prostitusi di Pontianak, Kalimantan Barat juga tengah terbongkar baru-baru ini.
Bermula dari laporan anak tak pulang-pulang, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Kamarudin akhirnya melakukan pengusutan dan pencarian.
"Dari laporan itu kita dalami, kita coba intai melalui aplikasi online, akhirnya ketemu," kata Kapolres.
Komarudin menjelaskan, para pelaku lebih dahulu berpura-pura memacari korban sebelum menjualnya pada pria hidung belang.
"Mereka adalah sindikat. Modusnya berpacaran lalu mereka juga menjual pacarnya kepada pria hidung belang," ungkap Komarudin.
"Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap mereka menjual korban seharga Rp 300 ribu sampai Rp 1 juta," imbuhnya.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com,Tribun Batam |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |