Kepada Kompol Agus Khaerul, Kasatreskrim Polrestabes Makassar, RA mengakui perbuatanya itu demi mendapatkan uang.
"Saya menjambret hanya untuk mencari duit," ujar RA, Jumat (21/8/2020).
Tak hanya RA, JA selaku buruh bangunan juga diamankan dalam kasus ini.
"Awalnya JA yang ditangkap, lalu dilakukan pengembangan sehingga RA tertangkap," ujarnya.
Sukses merampas tas seorang wanita, dua pelaku penjambretan itu langsung melarikan diri.
Tas yang berisi uang tunai Rp 31.750.000, jam tangan, tiga buah cincin berlian, serta sepasang pasang giwang emas dan mainan kalung itu akhirnya dibagi dengan JA.
"JA mendapat bagian sebanyak Rp 7 juta. Sedangkan RA membawa tas dan barang milik korban," ujarnya.
Dalam kasus ini polisi akhirnya berhasil menyita ponsel dan senjata tajam sebagai barang bukti.
Sementara itu melansir informasi dari Kompas.com, oknum PNS terlibat kriminal juga terjadi di Bangka Belitung.
Source | : | Kompas.com,Suryamalang.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |