Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tindak pemerkosaan kembali memangsa anak di bawah umur.
Pria bernama Wawan Gunawan (41) dikabarkan telah menghamili seorang anak berinisial F (14).
Pelaku yang disebutkan berstatus duda anak tiga itu, nekat menghamili korban yang tak lain adalah tetangganya.
Melansir informasi dari TribunBogor.com pada Sabtu (22/8/2020), nasib malang yang menimpa F ini bermula pada tahun 2019 lalu.
Termakan bujuk rayu pelaku yang mengajak sang bocah untuk berhubungan badan.
"Dibujuk rayu, akhirnya F mau. Dan ternyata korban hamil setelahnya," jelas Kompol Teuku Arsya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/8/2020).
Ya, usai termakan bujuk rayu Wawan, sang bocah kini terjebak dalam kondisi yang begitu memilukan.
Tak dapat merahasiakan kehamilan tersebut, ibunda F lantas memeriksakan anaknya tersebut ke rumah sakit pada Maret 2020.
Source | : | Instagram,Tribun Bogor |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |