Akhirnya korban mengaku bahwa ia telah berhubungan badan dengan Wawan Gunawan.
Terkuaknya tindak pelecehan tersebut, pelaku mengaku akan bertanggung jawab.
Namun, tak kunjung dipertanggung jawabkan, pihak keluarga akhirnya melaporkan pelaku pada polisi.
Menghindari penangkapan, pelaku justru membawa korban untuk melarikan diri.
"Kemudian pada tanggal 30 Juli 2020, tersangka membawa korban meninggalkan rumah tanpa izin orang tuanya dengan meninggalkan bayi tersebut ke pelapor," ucap Kompol Teuku Arsya.
Sebelum melarikan diri, korban dihasut agar membawa kendaraan milik kedua orang tuanya.
Dengan sepeda motor tersebut, akhirnya F dipontang-pantingkan oleh pelaku.
Dalam masa pelarian itu, F lagi-lagi dijadikan pemuas nafsu bejat Wawan Gunawan.
Source | : | Instagram,Tribun Bogor |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |