Pejabat OJK yang menjadi tersangka adalah Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi.
Pada saat kejadian, Fakhri menjabat sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A pada periode Februari 2014-2017.
Lalu, 13 perusahaan MI yang dimaksud yaitu PT DMI/PAC, PT OMI, PT PPI, PT MDI/MCM, PT PAM, PT MNCAM, PT MAM, PT GAPC, PT JCAM, PT PAAM, PT CC, PT TFII, dan PT SAM.
Ke-13 perusahaan tersebut juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang.
Penyidik masih melakukan pengembangan untuk kasus Jiwasraya jilid II tersebut.
Kasus berikutnya yang menjadi perhatian terkait polemik pelarian Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, narapidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang sempat buron selama 11 tahun.
Pada kasus ini, Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi sorotan karena pernah bertemu Djoko Tjandra saat masih buron di Malaysia.
Pinangki pun diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung dan dijatuhi hukuman disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin pimpinan sebanyak sembilan kali pada tahun 2019.
Baim Wong Ditimpa Musibah di Tengah Proses Cerai dengan Paula Verhoeven, Sang Ayah Jatuh Sakit hingga Papa Kiano Minta Doa
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |