Korban yang berhasil masuk perangkap RK, kemudian menjalin komunikasi secara intens melalui pesan WhatsApp.
RK yang mengaku sebagai seorang perempuan bernama Liza, akhirnya membujuk dan merayu korban dengan berbagai cara.
"Dengan bujuk rayu, pelaku meminta korbannya untuk mengirimkan foto dan video tanpa busana," jelas Kombes Pol Nunung.
Tak tanggung-tanggung, pelaku bahkan acap kali melayangkan ancaman pada korban apabila tak mau menuruti kemauannya.
RK mengancam akan menyantet dan menyebarkan video panas yang berhasil didapatkan, apabila korban tak mau lagi menurutinya.
Alhasil, korban yang merasa dirugikan atas hal tersebut melaporkan perbuatan RK pada pihak berwajib.
Baca Juga: Bikin Terharu, Haechan NCT 127 Tulis Pesan Manis Buat Ibu Guru Saat Belajar Bahasa Indonesia!
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad tak bisa menjelaskan secara rinci kasus tersebut.
"Minimal antara penyidik sudah ada koordinasi," ujarnya, Rabu (26/8/2020).
Lebih lanjut melansir informasi dari Kompas.com, polisi akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
Bakal Digandrungi Cewek-cewek, Intip Prediksi Trend Perawatan Kulit di 2025 Mendatang
Source | : | Kompas.com,Tribun Lampung |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |