"Saat pelaku ini datang ke sawah, Dayat langsung disuruh lari oleh korban."
"Sedangkan korban tidak lari, karena dia menyangka tidak akan mungkin pelaku mau membunuh dirinya karena masih memiliki ikatan keluarga," kata Brigadir Andika Pramono.
Namun sayang, dugaan korban rupanya salah, pelaku masih tega menganiaya Mustaji menggunakan sebilah celurit.
Sementara itu melansir dari Kompas.com, tindak penganiayaan berujung maut juga terjadi di Desa Madumulyorejo, Kecamatan Dukun, Gresik, Jawa Timur.
Suwanto (56) dikabarkan nekat melakukan tindak penganiayaan terhadap istri dan menantunya.
Dari hasil penyelidikan dan kesaksian warga sekitar, rupanya Suwanto memiliki gangguan kejiwaan.
Akhirnya, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk menuntaskan kasus.
"Untuk proses hukum, nanti biar hakim yang memutuskan dan itu memang ranahnya hakim. Yang dilakukan penyidik adalah, mengumpulkan seluruh alat bukti terkait dengan kasus ini," ujar Kusworo.
(*)
Sentil Vadel Badjideh yang Pernah Joget di Kantor Polisi, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Tidak Beretika
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |