Oleh karena itu, menurut Retno, KPAI belum sama sekali memutuskan dan menyimpulkan apapun terkait kasus kata Anjay yang dilaporkan Lutfi.
"Termasuk permintaan Lutfi untuk menjadikan KPAI sebagai narasumber dalam Channel YouTubenya. Kami baru akan bicarakan dalam pleno, Senin (31/8/2020) besok," ujar Retno.
Sementara itu, Lutfi Agizal mengaku senang lantaran aduannya soal kata anjay direspons Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Lutfi Agizal merasa kata 'Anjay' itu bermakna negatif dan saat ini banyak ditiru oleh anak-anak dan generasi muda.
Guna mengurai keresahannya kepada KPAI, Lutfi Agizal pun memberikan bukti berupa video rekaman saat anak-anak mengucap kata 'Anjay'.
Baca Juga: Akur Setelah Bercerai, Nafa Urbach dan Zack Lee Posting Foto Bareng di Ranjang
Sebelumnya, Lutfi Agizal juga mengulas makna kata 'anjay' bersama ahli bahasa indonesia oleh Dr. Tommi Yuniawan, M.Hum.
Selain itu, bersama dosen jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Negeri Semarang, Lutfi Agizal jug membahas perihal makna dari kata Anjay.
Lutfi Agizal mengaku sedih lantaran kata-kata yang kurang pantas itu diucapkan anak-anak.
Profil Carmen, Idol Kpop Asal Indonesia yang Bakal Debut di SM Entertainment, Tergabung dalam Member Hearts2hearts
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |