"Dari beberapa perempuan tersebut ada ibu dan anak yang diamankan di kios jamu."
"Diduga ibu itu akan menjual anaknya. Hal tersebut berdasarkan keterangan seorang ibu, yang berada di depot jamu, untuk mengantar anaknya bertemu seorang pria," ujarnya.
Akhirnya, ibu dan anak tersebut diamankan ke panti rehabilitasi untuk pembinaan.
Menurut, Stevanus ibu dan anak tersebut akan diajarkan untuk memiliki keahlian agar setelah keluar dari panti dapat menjalani pekerjaan yang lebih layak.
"Di panti anaknya akan diajarkan menjahit supaya setelah keluar dari panti bisa diarahkan untuk bekerja di pabrik," katanya.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Penegak Perda Tribumtransmas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Tulus Budiyono, mengatakan petugas yang awalnya menyasar hotel melati serta depot jamu, mendatangi tempat karaoke di Kecamatan Haurwangi.
"Ada tempat karaoke yang nekat masih buka di tengah pandemi. Padahal larangan buka masih berlaku," ujar Tulus.
Tulus menegaskan, tempat karaoke yang masih berjalan ditengah pandemi covid-19 akan diminta untuk tutup.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |