Terungkap, sebelum korban TPR tewas, ia diduga melakukan hubungan intim dengan pelaku yang menghabisi nyawanya.
Terlibat cekcok, TPR akhirnya ditikam di beberapa bagian tubuhnya hingga meregang nyawa.
Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP M Ginting membenarkan adanya kejadian tragis tersebut dan berhasil mengamankan pelaku NN (19).
Ginting mengungkapkan, pihaknya sempat kesulitan mengungkap identitas pelaku.
Sebab dari sejumlah barang bukti yang diamankan tidak ditemukan sidik jari polisi sempat berasumsi pelaku berpengalaman.
"Setelah berhasil diungkap, ternyata pelaku memang ada kelainan pada tangan sehingga tidak mungkin akan ada sidik jari," ujar Ginting.
(*)
Kim Sae Ron Meninggal Dunia di Hari Ulang Tahun Kim Soo Hyun, Agensi Langsung Kirim Pesan Duka
Source | : | Kompas.com,TribunMelawi.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |