Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Kisah nestapa dan apes dialami seorang janda beranak satu.
Pasalnya janda tersebut dikabarkan tewas setelah berhubungan badan dengan pria yang diduga selingkuhannya.
Tak bertanggung jawab, pria berkeluarga ini justru meninggalkan selingkuhannya saat membutuhkan pertolongan.
Melansir informasi dari Kompas.com pada Jumat (11/9/2020), pria di Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini akhirnya diamankan pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Ngada IPTU I Ketut Rai Artika menjelaskan, korban berinisial EE (44) tewas setelah berhubungan intim dengan KU (45).
Tragedi nahas ini sebenarnya telah berlangsung pada 11 Agustus 2020 lalu.
Sebelum meninggal, korban diketahui sempat mengeluhkan lemas dan tak lama kemudian mengalami kejang-kejang.
"Pada saat yang bersamaan, korban mengalami kejang-kejang dan selanjutnya diam tak bergerak," jelas Rai melalui pesan singkat, Kamis (10/9/2020).
Tersangka KU yang mulai panik, akhirnya merapikan baju korban dan menunggunya kisaran 10 menit.
Setelah korban tak sadarkan diri, KU meninggalkan selingkuhannya dalam keadaan tergeletak tak berdaya.
Tak pergi dengan tangan kosong, KU diketahui pergi membawa ponsel milik EE.
Hingga akhirnya jenazah EE ditemukan pada 14 Agustus 2020 oleh warga sekitar.
Mengetahui jenazah EE telah ditemukan, KU akhirnya membuang ponsel sang janda ke laut.
Berharap jejak percakapannya dengan korban hilang, tim Gabungan Polres Ngada akhirnya berhasil mengamankan KU pada 25 Agustus 2020 lalu.
Rai mengungkapkan, pelaku sementara waktu dikenakan Pasal 306 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.
KU diduga telah melakukan tindak pidana dan membiarkan orang yang membutuhkan pertolongan hingga meregang nyawa.
Sementara itu melansir informasi dari TribunMelawi.com, hal serupa juga terjadi di Kalimantan Barat.
Seorang wanita ditemukan tewas di lantai 2 di sebuah losmen yang berada di kawasan Nanga Pinoh, Melawi pada Selasa (8/9/2020).
Terungkap, sebelum korban TPR tewas, ia diduga melakukan hubungan intim dengan pelaku yang menghabisi nyawanya.
Terlibat cekcok, TPR akhirnya ditikam di beberapa bagian tubuhnya hingga meregang nyawa.
Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP M Ginting membenarkan adanya kejadian tragis tersebut dan berhasil mengamankan pelaku NN (19).
Ginting mengungkapkan, pihaknya sempat kesulitan mengungkap identitas pelaku.
Sebab dari sejumlah barang bukti yang diamankan tidak ditemukan sidik jari polisi sempat berasumsi pelaku berpengalaman.
"Setelah berhasil diungkap, ternyata pelaku memang ada kelainan pada tangan sehingga tidak mungkin akan ada sidik jari," ujar Ginting.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Kompas.com,TribunMelawi.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |