Seorang wanita yang dikabarkan terjerat hutang hingga Rp 40 juta, diduga telah dihabisi oleh sang penagih secara sadis.
Setelah dianiaya, jasad VAP dibuang ke jurang d kawasan hutan Pacet, Mojokerto.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menjelaskan korban dianiaya oleh MAW (27) dan RRR (20).
Saat melintas di jalan Tol Singosari, Malang, satu pelaku bertugas menjerat leher korban menggunakan tali tambang plastik dan menutup wajah VAP dengan pakaian yang sudah dipersiapkan.
"Setelah korban menghembuskan nafas terakhir, korban ditarik ke belakang dan RRR maju ke bagian depan. Perjalanan diteruskan sampai ke wilayah Batu dan tembus ke wilayah Pacet, lalu korban dibuang di TKP," ungkap AKBP Dony Alexander.
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |